Jumat, 22 Juli 2011


Ekonomi Sosialisme
Ideologi sosialisme dapat dibagi dalam sosialisme non-marxisme dan sosialisme marxis. Ideology sosialisme telah ada jauh sebelum zamannya marx. Ketidakpuasan dengan terjadinya penderitaan, ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sebagai akibat berkembangnya industrialisasi dan kapitalisme telah melahirkan gerakan sosialis di berbagai Negara eropa abad 19, yang bertujuan merombak masyarakat kearah persamaan hak dan pembatasan terhadap hak milik pribadi. Ada yang mengusulkan perombakan secara paksa pun ada yang menghendaki perubahan secara damai. Gerakan ini dipelopori oleh para tokoh apa yang dinamakan sosialisme utopis.

Di Negara sosialis asas sosialisme seperti penguasaan alat produksi dan pengaturan distribusi komoditas oleh Negara di terapkan. Pengaturan produksi dan distribusi komoditas di seluruh negara dilaksanakan secara terpusat. Dalam perkembangan akhir-akhir ini, khususnya di Negara bekas uni soviet semenjak gorbachev melancarkan perestroika dan glasnost-nya dan di Negara eropa timur lainnya semenjak runtuhnya rezim komunis yang telah berkuasa selam beberap dasawarsa, maka system sosialisme yang diterapkan mulai digeser kapitalisme.
Di dalam system perekonomian sosialis, ada pasar bebas,yang merupakan alat penting bagi penyesuaian ekonomi.pada mulanya kaum sosialis cenderung untuk mengadakan nasionalisasi total.hal ini kemudian mengalami perubahan,sebab ternyata bila semua industry dinasionalisasikan akan menimbulkan monopoli.pada umumnya dewasa ini monopoli tidak dapat lagi diterima,sebab monopoli menimbulkan inefficiency,kurang inisiatif dan kekuasaan dewasa ini dalam system perekonomian yang bersifat sosialis,nasionalisasi hanya dijalankan bila pemilikan umum akan lebih bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa dari pemilikan perseorangan.
Bila kita melihat pada perekonomian Indonesia,dewasa ini sesuai pula dengan undang-undang tahun 1945,maka perekonomian kita adalah menganut faham sosialis.dalam pasal 33 undang-undang dasar dikatakan :
-          Perekonomian disusun sebagai usaha bersama asas kekeluargaan.
-          Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
-          Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.